JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi demonstrasi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab, yang rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) besok.

“Kami tidak mengeluarkan STTP, izin keramaian tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai preventif dari daerah-daerah. Kami sampaikan kalau ada kerumunan massa tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Walau begitu, polisi tetap berjaga dengan kekuatan personel yang menyesuaikan. Mereka diperintahkan mengimbau kerumunan massa untuk bubar diri, bila aksi tetap terjadi besok.

“Kami preventif, mau ada kumpul 10 orang, kami datangi. Mekanismenya seperti itu," imbuh Yusri.

Unjuk rasa yang hendak digelar pukul 13.00 siang itu menuntut empat hal, yaitu pengusutan tuntas pembunuhan enam anggota Laskar FPI, bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat, hentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.