Arsangka belum bisa menentukan jadwal pasti untuk pemanggilan Rustam. Dia hanya menyebut beberapa materi penyidikan yang akan disiapkan untuk penyidikan.
“(Saat penyidikan) Di sanalah akan melakukan penyelidikan apakah tahap perencanaan atau tahap pelaksanaan yang keliru, kami akan gali ke Pak Kadis (Rustam), kontraktornya, PPTKnya, kemudian pihak-pihak lain yang akan kami anggap layak dan pantas dimintai keterangan,” terang Arsangka.
Pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe dimulai tahun 2022 dan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran tahun 2023. Dalam proses pembangunan itu, Arsangka menyebut beberapa orang yang potensial untuk ikut diperiksa.
“Sangat berpotensi kami minta keterangannya yang pertama adalah dua orang kontraktor, di masa tahun 2022 dan di masa kontrak tahun 2023,” ungkapnya.
Sebelumnya telisik memberitakan bangunan yang menelan anggaran Rp 34 miliar itu pembangunannya bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasiona (PEN) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2022 dan APBD 2023.
