Paradigma pertama, tulis Pak Tjip, adalah kekuasaan, yang menunjukkan posisinya dalam jenjang vertikal berhadapan dengan rakyat. Paradigma kedua, kemitraan dan kesejaran, seperti oleh hukum diberikan tanggung jawab mengayomi, melindungi, membimbing, dan melayani masyarakat (2002: 42). “Jika itu dilakukan dengan sungguh-sungguh, keyakinan Tomsi, pasti polisi diterima masyarakat (Suryadi dkk, 2019: 45).
Sekali lagi, Polri yang melayani adalah polisi yang cerdas. Dengan itu Polri –sebagai institusi, demikian pula dengan personnya-- akan meninggalkan legacy kepada generasi polisi pelanjut. Sampai di sini teringat pada Brigadir Taruna Dharu, yang dalam suasana libur Idul Fitri 2023, dengan santun menyengaja sowan kepada para seniornya yang sudah lebih dahulu bertugas di Polda Banten.
Dharu datang dari keluarga pas-pasan. Ia beorang tua single parent (Ibu) sejak usia dini. Ia bermimpi kelak menjadi polisi selayaknya Hoegeng (alm), Kapolri ke-5. “Pak Hoegeng sosok polisi yang sederhana, memiliki kejujuran yang tinggi dan integritas, pemimpin yang antisuap dan patut diteladani,” kata Dharu. Bila tak ada aral menghalang, mungkin Dharu akan mengakhiri ketarunaannya Juli 2023.
Tentang Hoegeng bukan hanya seperti yang ada di benak Dharu. Hoegeng adalah polisi profesional yang melayani. Dengan perilakunya, Hoegeng kerap mencari tahu bahwa anak buahnya telah melayani masyarakat atau sebaliknya. Saat menjadi Kapolri, Pak Hoegeng dalam perjalannya ke kantor kerap sengaja turun dari mobil dinasnya, untuk mengatur kemacetan lalu lintas.
Lingkungan institusi Polri dan masyarakat bertanggung jawab membangun polisi yang cerdas, yaitu polisi yang melayani. (*)
