JAKARTA, TELISIK.ID - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengingatkan masyarakat yang membeli tabung oksigen melalui Facebook bernama ErwanO2 untuk tidak menggunakannya dan melapor ke Polda Metro Jaya.

"Tersangka sudah 20 tabung yang sudah dijual. Kami berharap yang pernah membeli tolong melapor ke kami dan jangan digunakan dulu, karena tabung bukan peruntukannya," kata Auliansyah kepada awak media, Jumat (30/7/2021).

Auliansyah menjelaskan, pelaku memodifikasi tabung pemadam kebakaran (apar) menjadi oksigen dengan cara mencuci dan mengecatnya menjadi warna putih.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembeli tabung oksigen modifikasi tersebut yang tidak dapat datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk bisa melaporkan melalui hotline pada nomor 0811-1311-0110.

"Karena dampaknya sangat berbahaya, coba kita berpikir saja tabung pemadam kebakaran dibersihkan dengan air, dikeluarkan isinya, kemudian diisi dengan oksigen. Ini akan digunakan untuk masyarakat yang sakit," kata Yusri.