"Jadi, laporan Chairul Amri sesuai dengan

STTPL Nomor: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut akan segera ditindak lanjuti," terangnya.

Chairul Amri ketika diwawancarai awak media mengaku, masih trauma atas apa yang dialaminya. Dia meminta agar Polrestabes Medan segera menangkap pelakunya.

"Tangkap FA dan rekan-rekannya. Mereka telah menganiaya saya tanpa belas kasihan. Saya memberikan apresiasi kepada petugas Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan saya ini," terangnya.

Baca Juga: Polisi Letuskan Dua Tembakan, Tangkap Dua Bandar Narkoba