MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang dianggap lamban menangani kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dialami F warga Kecamatan Pagar Merbau. Paman korban bernama Ipan, meminta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan F.
"Jelas kita sangat kecewa, kenapa sudah tiga bulan berjalan, tapi belum ada juga penetapan tersangka," ujar Ipan, Selasa (22/8/2023) malam.
Meski telah dilaporkan sejak Juni 2023 lalu, namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan tersangka. Padahal, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Ipan mengaku heran dengan kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, karena belum mampu memberikan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang dialami keponakannya.
"Ini yang kita herankan, apa penyidik tidak berani menetapkan tersangka. Kita mau kepastian hukum," kesal Ipan.
