"Jadi ke depannya. Tim dari Subdit Tipidter Polda Sumatera Utara akan memeriksa ahli kesehatan untuk proses ke depannya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke penyidikan," terangnya.

Terpisah, Ibnu Sanjaya orang tua bayi yang diduga menjadi korban dugaan malapraktik ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengetahui bahwa dokter, perawatan di rumah sakit umum Mitra Medika.

"Ada 3 dokter, seorang perawat dan PNS dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dokter Anak Suryani, Dokter Obgyn Herbert, Dokter Bedah Owen Sitompul. Perawat namanya Dinda dan seorang PNS Dinas Kesehatan," ucap Ibnu Sanjaya Hutabarat.

Menurut Ibnu, penyidik Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara.

"Kata penyidik, Polda Sumatera Utara akan memanggil Badan Pengawas Rumah Sakit untuk dimintai pandangan dan keterangannya pada 14 April 2023. Surat pemanggilannya sudah ada di meja pimpinan Polda Sumatera Utara. Penyidik katanya juga akan meminta keterangan dokter ahli dari USU," tambahnya.