BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima saksi terkait dugaan praktik serah terima uang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan uang kurang lebih Rp 95 juta di sadel motor salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesbangpol Buton Tengah. Diduga transaksi serah terima uang.
Uang tersebut disebut merupakan bagian dari anggaran kegiatan Paskibra di Lingkup Pemkab Buteng. Total anggaran kegiatan Paskibra Rp 700 juta. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 196 juta diporsikan untuk belanja makan minum.
Hanya saja dari anggaran Rp 196 juta itu, Oknum ASN Dinas Kesbangpol diduga meminta fee sebanyak Rp 95 juta.
Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara serius.
