Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa keterangan telah diambil dari kedua pemeran video viral tersebut sekitar 24 jam pemeriksaan.

“Sudah kami ambil keterangannya selama kurang lebih 24 jam pemeriksaan untuk memaksimalkan alat-alat bukti ataupun administrasi," tuturnya.

Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut guna mengetahui siapa penyebar video adegan tidak senonoh tersebut.

“Nanti ada saatnya kita akan sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Empat TPS di Kota Baubau PSU, KPU Ungkap Alasannya