BAUBAU,TELISIK.ID - Polisi telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus pencabulan yang menimpa seorang siswa SD berinisial RS (13) di Kota Baubau, yang diduga disetubuhi oleh 26 pria.
Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad mengungkapkan, berdasarkan penyampaian Reskri mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dimana penyelidikan mengalami beberapa kendala.
Salah satu kendalanya adalah sulitnya menemukan para pelaku karena mereka jarang berada di rumah setelah laporan diterima.
"Selain itu, jumlah saksi yang ada saat ini masih belum mencukupi sehingga proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu," jelasnya, Sabtu (22/6/2024).
