RS mengaku bahwa total 26 orang tersebut secara berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya dalam tujuh kali kejadian yang berbeda.
Salah satu pelaku merupakan penyandang disabilitas dengan kebutaan, dan rumah pelaku tersebut juga menjadi salah satu tempat terjadinya peristiwa tidak senonoh tersebut.
Bibi korban, Merlin mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lea-Lea dan Polres Baubau, tetapi hingga kini seluruh pelaku masih belum ditangkap
"Kami sudah laporkan pada 11 Mei 2024 lalu, hingga hari ini sudah lebih dari sebulan setelah pelaporan," ungkap Merlin.
