"Korban dikeroyok oleh keduanya dan aksi itu gerakan oleh kamer CCTV yang berada di seputaran lokasi. Selain itu, banyak juga saksi yang melihat kejadian itu. Hari ini, penyidik menindaklanjuti laporan kami dan memeriksa sejumlah saksi dari korban," tambahnya.
Selain itu, diakui Paul bahwa laporan itu awalnya dibuat di Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor laporan LP/B/1506/VIII/2022/SPKT Polda Sumatera Utara, Kamis 25 Agustus 2022.
"Jadi, saat ini sudah dilimpahkan Polda Sumatera Utara ke Polrestabes Medan dan saat ini telah ditindaklanjuti. Kami berharap dalam perkara ini, Kapolrestabes Medan, Kasatreskrim bisa melihat perkara ini dan dapat melakukan penyelidikan dengan Presisi," terangnya.
Sedangkan Dicki Candra ketika ditemui awak media membenarkan, jika penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Iya, tadi penyidik atau juru periksa menanyakan mengenai perkara ini. Ditanyakanya apakah benar dianiaya, lalu saya bilang ada saksi yang melihat dan ada rekaman CCTV," ungkap Dicki.
