Selanjutnya, Dicki pun berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang telah menganiayanya secara sadis itu.
"Kepala saya dipukuli keduanya, sakit kali sewaktu kejadian itu. Saya dituduh keduanya sebagai preman dan meminta uang. Padahal, saya tidak pernah meminta uang kepada mereka. Saya juga bukan preman, boleh bang tanya kepada kepala lingkungan disana, saya bukan preman," terangnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa laporan pelapor sudah diterima.
"Iya, laporan itu merupakan limpahkan dari Polda Sumatera Utara. Saat ini sudah kami tindaklanjuti dan memeriksa sejumlah saksi," terangnya.
Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Selain menimpa Dicki Candra, Usop Suripto juga menjadi korban penganiayaan di lokasi dan tempat yang sama.
