KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satreskrim Polres Kolaka Utara resmi menahan M, tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan Harma, guru Madrasah YAPIRA Lapai, yang ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

M merupakan ayah kandung Harma. Penahanan dilakukan setelah penyidik menggelar rekonstruksi perkara di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (15/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Maharani, S.H., M.H., membenarkan penahanan tersebut. M dijebloskan di ruang tahanan Polres Kolaka Utara setelah proses rekonstruksi.

"Iya benar. Penahanan mulai dilakukan kemarin," ujar Maharani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/8/2026).

Rekonstruksi menghadirkan delapan saksi dan seorang tersangka. Sekitar 30 adegan diperagakan untuk menguji kesesuaian antara keterangan para saksi dengan situasi faktual di lokasi kejadian.