Lakudu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Nirwan, mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Keterangan dokter yang diterima penyidik pun yang menyatakan bahwa pelaku sudah tidak mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku ketika mau pulang belum mendapatkan kabar dari keluarganya, karena tidak ada tempat tinggal jadi dia mencari tempat sehingga dia kembali ke Kendari. Untuk modus (pembunuhan)-nya ada cekcok,” jelas Nirwan.
Baca Juga: Keluarga Pria Ditemukan Meninggal di Mess Perusahaan Menangis Histeris di RS Bhayangkara Kendari
Sebelumnya diberitakan seorang pria yang diduga ODGJ membacok driver ojol hingga tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku pembacokan bernama Lakudu (31), warga Kabupaten Wakatobi. Lakudu pernah dirawat di RSJ Kendari karena berstatus ODGJ.
