Sementara korbannya Karmin adalah driver ojol yang beralamat di Jalan Usaha Tani, RT 07/RW 02, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor:Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Polisi menyatakan Lakudu (31), warga Kabupaten Wakatobi, terduga pelaku pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) di Kendari beberapa waktu lalu bukan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Redaksi ✓
Sementara korbannya Karmin adalah driver ojol yang beralamat di Jalan Usaha Tani, RT 07/RW 02, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor:Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS