SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki kasus dugaan sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster illegal di Kota Surabaya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, meski masih belum menemukan titik temu, pihaknya memastikan tidak ada keterlibatan pihak pemerintah dalam jual beli tersebut.

"Dari data yang ada, tidak ada unsur pemerintah yang terlibat. Oleh sebab itu Polda Jatim memberikan asistensi untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya di Mapolda Jatim.

Diungkapkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.

"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," tandasnya.