Baca Juga: DPRD Sulawasi Tenggara Tetapkan Dana Hibah Muna Barat Rp 15 Miliar

“Asap hitam tebal memenuhi gudang di lokasi kebakaran sehingga membuat petugas kesulitan melakukan pemadaman,” ungkapnya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengaku masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

"Api sudah dipadamkan sekira pukul 04:00 WIB, Rabu 7 Desember 2022 dini hari. Kasus ini masih diselidiki penyebabnya. Pihak manajemen perusahaan juga belum bisa menghitung jumlah kerugian dampak dari kebakaran ini," terang Kompol Faidir. (B)

Penulis: Reza Fahlefy