MUNA, TELISIK.ID - Gesekan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati Muna masih kerap terjadi, mengingat pelaksanaan Pilkada 2020 tidak lama lagi.
Salah satu pemicu yang sering terjadi adalah saling ejek antar pendukung Paslon yang melakukan konvoi usai mengikuti kampanye.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna sudah berulang kali melarang massa pendukung Paslon agar tidak konvoi, lantaran telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Namun, larangan itu selalu saja tidak diindahkan.
Polres Muna pun juga tidak tinggal diam. Maka agar gesekan pendukung tidak kembali terjadi, Korps Bhayangkara bersama masing-masing tim Paslon membuat kesepakatan untuk melarang peserta kampanye berkonvoi. Bila dilanggar, polisi tidak segan-segan bertindak tegas.
Baca juga: Ketua DPRD Kendari Siapkan Diri Maju di Pilbup Buton Tengah
