Operasi yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Buton Tengah, Iptu La Abudu, bersama Kasat Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah, AKP Yusri, ini difokuskan pada tempat hiburan malam, toko-toko, dan warung-warung yang terindikasi memperjualbelikan miras.

Tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, serta hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Buton Tengah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas di masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Paslon LA-IDA Paparkan Program Unggulan di Kolaka Timur

“Minuman keras merupakan salah satu akar masalah gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Oleh karena itu, Polres Buton Tengah terus menggencarkan razia miras guna mengantisipasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat," ujar Wahyu, Jumat (22/11/2024).