Saat itu, rekannya Nelsy mencari orang untuk dibuatkan kartu vaksin baik yang sudah vaksin maupun belum dengan harga Rp 50.000 untuk warga yang sudah vaksin dan Rp 100.000 untuk warga yang belum mengikuti vaksin.
Informasi itu diketahui oleh Adibu sehingga Adibu mencari orang untuk dibuatkan kartu vaksin dan salah satunya pelaku Oskar.
Adibu kemudian mengirimkan data pelaku Oskar kepada Nelsy.
“Setelah menerima data, Nelsy mendesain kartu di laptopnya dengan cara memasukan identitas Oskar ke kartu, kemudian mengambil barcode milik orang lain yang sudah divaksin dan memasukkan ke kartu atas nama Oskar,” urai Kapolsek Kupang Timur.
Selanjutnya Nelsy mencetak kartu vaksin palsu ini di salah satu studio di Kota Kupang.
