Baca Juga: Gegara Lampu Pelita, Nenek 73 Tahun di NTT Tewas Terpanggang

Setelah kartu vaksin beres, Oskar pun menggunakan kartu tersbut untuk mengambil dana BLT di kantor Desa Oefafi.

Saat petugas melakukan verifikasi, data termasuk mengecek di aplikasi Peduli Lindungi diketahui ternyata Oskar belum vaksin.

Dalam kaitan dengan kasus ini, penyidik Polsek Kupang Timur sudah memeriksa 5 orang saksi dan mengamankan barang bukti kartu vaksin palsu.

“Rencananya kita akan periksa (saksi) ahli dari Kemenkominfo,” ujar Kapolsek Kupang Timur.