Bukan saja itu, pengamanan akan dilanjutkan hingga pergantian malam tahun baru. Polisi sama sekali tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. Bila ditemukan, polisi akan menindakinya.
"Satu pun izin tidak kami keluarkan. Kami berharap ini bisa dimaklumi," ujarnya.
Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran COVID-19, Debby mengimbau agar jemaat saat menggelar ibadah di gereja tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kita sudah imbau pada pengurus gereja untuk tetap mematuhi Prokes," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
