"Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan diri ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi yang menerima laporan adanya tawuran berujung maut, lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal di Kendari
Sabtu 26 November 2022, jajaran gabungan Satreskrim Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dan Polda Sumatera Utara menangkap pelaku yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban. Beberapa orang pelaku diamankan di Deli Serdang.
