Baca Juga: Gadis Wakatobi Ini Diperkosa Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Keluarga Korban Minta Keadilan

Djawa juga bakal ditahan di sel Polres Sumba Timur usai pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur mengatakan, sebelumnya polisi sudah menangkap Stefanus Hinggu Natar alias Panus (29), warga Kabupaten Sumba Timur, NTT, Rabu (19/1/2022) lalu.

Baca Juga: Bentrok Maut di Papua Pecah, Puluhan Orang Tewas, Ini Penyebabnya

Ia ditangkap di Jalan Raya Laipori, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Saat itu tersangka Stefanus sedang berada di atas bus ‘Yordan’.