TIMOR TENGAH UTARA, TELISIK.ID - Tim Buser Polres TTU berhasil membekuk satu DPO pelaku Pencurian Ternak (Curnak), Dominikus Fina Tbelak, Kamis (16/06/2022). Dominikus dibekuk di kediamannya yang terletak di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendalami keterangan dari tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, yakni David Ahoinai.

"Kedua tersangka ini satu komplotan, masih ada satu tersangka lainnya yang masih buron berinisial JS, residivis pencurian ternak dan rumah," jelas Kapolres.

Pengejaran terhadap para pelaku pencurian tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak bulan Februari lalu. Hal itu berdasarkan laporan polisi terkait pencurian ternak yang marak terjadi bulan Februari lalu.

"Setelah 4 bulan kita lakukan pengejaran akhirnya para tersangka baru bisa tertangkap saat ini," tuturnya.