"Jadi, jika narkotika itu sudah sampai Medan, Cak Ya akan memberikan nomor handphone penerimanya. Namun, sebelum itu terjadi, kedua pelaku berhasil kami tangkap," tambahnya.

Menurut Hadi, kedua pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Markas Komando atau kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses pengembangan.

"Kami dari Polda Sumut pastinya akan melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan temuan narkoba ini. Polda Sumut terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin