Baca Juga: Ketua JMSI Sulawesi Tenggara Kutuk Penembakan Waketum Rahimandani
Terpisah, Wakil Kapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, ke lima pelaku ditangkap di daerah berbeda.
"Bahkan ada yang diamankan di Provinsi Aceh. Mereka sudah melarikan diri usai melakukan aksi pembunuhan itu," ungkapnya.
Sosok yang menembak korban adalah D yang merupakan resedivis kasus dugaan pembunuhan semasa usianya 14 tahun.
"Umur 14 tahun saja dia sudah melakukan pembunuhan, sekarang usianya 38 tahun. Selain itu, tiga orang lainnya berperan sebagai pengemudi dan pemantauan korban," tambahnya.
