Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Aborsi, Termasuk Dua Bidan

"Kami ikuti laju mobil itu, ketika sampai di rest area, mobil pelaku berhenti dan akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan. Selanjutnya kami geledah mobilnya, di situlah ditemukan sabu dimaksud," ungkapnya.

Pengakuan kedua pelaku, mereka mendapatkan narkoba itu dari R yang saat ini sedang berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Hasil interograsi terhadap kedua pelaku, mereka disuruh oleh R di Batam menjemput sabu sabu itu di Jalan Dr Mansyur, Medan lalu mengantarkannya ke Palembang dengan dijanjikan upah Rp 15 juta. Perkara ini masih terus kami kembangkan dengan mencari jaringannya. Kedua pelaku telah ditahan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy