KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan yang menimpa salah satu pejabat di Kolaka, berinisial HT dengan seorang wanita berinisial NYS, terus bergulir.

Tak sampai di situ, setelah viralnya pemberitaan terkait hal itu, oknum yang mengaku wartawan atas pemberitaan tersebut tertangkap oleh pihak kepolisian saat diduga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.

Hal tersebut diketahui melalui Kuasa hukum HT, Herianto Halim SH.,MH yang menerangkan, jika oknum wartawan yang memberitakan terkait dugaan kasus yang menimpa kliennya telah ditangkap kepolisian dengan dugaan pemerasan terhadap HT yang saat ini menjabat sebagai Ketua APDESI Sultra.

"Jadi semalam itu sekitar jam 9 malam, pada saat oknum pers ini menerima uang dari HT ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pemerasaan. Dan ditemukan bukti uang sebesar Rp 15 juta. Jadi sudah ada pemeriksaan," ungkap Herianto di Kendari, Minggu (31/10/2021).

Kata Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp 100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpanya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp 15 juta.