Diakuinya, kepolisan melakukan penyelidikan usai menerima laporan pengaduan yang dilayangkan oleh keluarga korban yang diketahui bernama Rindu Sihole, warga Desa Boho Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.

"Keluarga korban membuat laporan Polres Samosir, 27 Januari 2023. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya menaikkan status terlapor menjadi tersangka dan diamankan," tambahnya

Menurut perwira polisi ini, pelaku melakukan aksinya itu sebanyak dua kali. Dilakukan pelaku di rumah dan di ladang.

"Pelaku ditangkap di Peabang Aek Baringin, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-Mula di rumahnya sendiri. Pelaku ditangkap saat baru pulang dari rumah mertua," terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung menambahkan, insiden itu sudah lama terjadi. Bahkan korban sudah melahirkan.