SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menangkap penjudi jenis sabung ayam, Sabtu (14/5/2022) malam. Salah satu tersangka yang tertangkap merupakan guru honorer.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Lukman menerangkan, penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang.
Kapolres menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal terjadi permainan judi jenis sabung ayam di wilayah tersebut.
Berbekal informasi itu, tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Timur langsung ke lokasi perjudian sabung ayam.
"Polisi langsung melakukan pengrebekan permainan judi tersebut," ujar Kapolres.
