Pemilik rumah dan para pemain judi sabung ayam tak berkutik, saat polisi menangkap dan menginterogasi mereka.
Dari penggrebekan ini, tim gabungan mengamankan satu orang bandar dan bagian penyedia lokasi judi sabung ayam beserta 9 orang pemain.
"Mereka yang diamankan berasal dari berbagai profesi mulai dari wiraswasta, tukang ojek, petani, nelayan, kuli bangunan, sopir dan guru honorer," tuturnya.
Mereka itu yakni YB alias Jhon Sandi (38), warga Mboka RT 07/Rw 05, Kelurahan Temu, Kec, Kanatang, Kabupaten Sumba Timur selaku penyedia lokasi.
Ikut diamankan 9 orang pemain yakni HA alias Ucen (31), warga Kiriwai, kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, SY alias Paman Surya (52), warga kilometer 2, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
