MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap JA yang diduga melakukan pemerasan anggota DPRD Nias Utara, Noferman Zega dari Fraksi PAN.

JA diduga melakukan pemerasan setelah menerima uang dari Noferman yang kedapatan dengan istri orang lain di kamar hotel 61 Medan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa melalui anggotanya Aipda Ricardo Sitohang menyebutkan, JA telah diamankan.

"Iya, sudah diamankan," katanya singkat, Minggu (24/9/2023).

Atas ditangkapnya JA oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan, tim kuasa hukumnya JA menilai terlalu dipaksakan.