Baca Juga: Bantu Rekan Wanita, 4 Mahasiswa Teknik UHO Kendari Malah Aniaya Senior
"Jadi JA diamankan dari rumah makan Putri Pasaman Jalan Amal, Medan Sunggal Kota Medan. Penangkap itu sangat janggal dan terlalu dipaksakan," kata kuasa hukum JA, Yudikar Zega, Minggu (24/9/2023) siang.
Diakui Yudikar Zega, penangkapan JA tepatnya Selasa 19 September 2023 siang. Setiba di Mapolrestabes Medan langsung diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
"JA diperiksa penyidik Aiptu Ricardo Sitohang. JA diperiksa tanpa menunggu penasihat hukumnya yang dihunjuk keluarga. Padahal, JA sudah mengatakan menunggu tim kuasa hukum," tuturnya.
Selain itu, JA hanya didampingi pengacara prodeo yang disediakan kepolisian. Padahal, JA tidak bersedia didampingi oleh pengacara tersebut tapi pemeriksaan terus berlanjut.
