Total keseluruhan perhiasan emas yang dicuri pelaku, berjumlah 607 gram dan total nilai kerugian yang dialami korban sebesar Rp.489.600.000.
Saat ini, pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lembata.
Anggota juga berhasil membongkar dan mendapatkan hasil curian yang selama ini dilakukan oleh A, yakni perhiasan emas dan uang milik orang lain. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha
