Kedua pelaku melakukan aksinya Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 15:20 WIB, pelapor (korban) Nurmaida Panjaitan. Pagar rumahnya di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Nomor 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
"Aksi mereka terekam kamera CCTV sedang mencuri pagar rumah korban, lalu korban membuat laporan pengaduan dan kami melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Setelah dua hari melakukan penyidikan, tepatnya Rabu 16 Februari 2022, akhirnya sosok kedua orang yang melakukan pencurian itu bisa diidentifikasi dan ditangkap di kediamannya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tiga Warung Kopi di Sumut, Ini Hasilnya
"Setelah diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya HG dan sekitar pukul 22:00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet yang terletak di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai," tuturnya.
