BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Resnarkoba Polres Bombana amankan seorang wanita, karena kedapatan miliki narkoba jenis sabu, Kamis (22/7/2021), sekitar pukul 13.15 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, Iptu Muh. Salman, S. H., melalui Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim menerangkan, adanya pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 8,63 gram.

Wanita berinisial YL kelahiran Kasipute 1982 itu, dibekuk di Kelurahan Kessipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.

"YL ini diketahui adalah istri seorang narapidana kasus narkoba, yang saat ini menjalani hukuman penjara," kata Abdul Hakim kepada Telisik.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat tentang sering adanya seorang wanita yang dicurigai sebagai penjual Narkotika .