"Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan ganja itu didalam dua kardus. Sampai saat ini, tim masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan itu. Barang bukti itu sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan," tambahnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Wakilnya AKP Ainul Yaqin mengatakan, temuan ganja tak bertuan itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lokasi.
Sejumlah saksi diperiksa, termasuk meminta rekaman kamera CCTV dari pemilik rumah toko yang merekam detik-detik awal mulanya ganja itu berserakan di jalan.
“Ada CCTV yang mengarah ke jalan, sudah kami minta. Namun pemilik ruko akan menyerahkannya kepada kami hari ini juga. Kami menunggu itu," ucap Ainul Yaqin.
Baca Juga: Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Polisi Periksa 22 Saksi
