Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Selanjutnya, petugas KPK bersama dengan tim Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah itu, ditemukan adanya kerangkeng manusia dan laporan itu sampai ke Komnas HAM RI. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
