SURABAYA, TELISIK.ID - Lahan ganja seluas 1 hektare ditemukan Satreskrim Polres Malang di lereng Gunung Semeru. Pengungkapan tersebut bermula dari hasil tangkapan para pengedar narkotika jenis ganja.
"Lahan ganja didapat setelah adanya penangkapa pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit Malang. Dua orang itu antara lain inisialnya MLD (44) warga Dampit dan KSN (45) warga Poncokusumo Malang," ujar KBO Narkoba Polres Malang, Iptu Supardi, Selasa (6/9/2022).
Supardi mengatakan, keberadaan lahan 1 hektare tersebut didapat setelah memeriksa dua tersangka tersebut.
"Salah satu tersangka mengaku kalau menanam ganja seluas satu hektare di lereng Semeru. Atas pengakuan tersebut, lalu dilakukan pengecekan dan benar adanya disana dijumpai ada bekas-bekas tanaman ganja," jelasnya.
Supardi memastikan, ladang ganja di lereng Gunung Semeru telah dipanen karena terdapat bekas-bekas panen. Namun belum diketahui berapa kali panen, termasuk apakah tanaman ganja itu juga ditanam di lokasi lainnya.
