"Iya, kami sedang mencari terkait penyebab kematian korban, kalau saat ini masih penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan yang kongkret," tegasnya.
Perwira polisi ini mengaku, pihak bandara KNIA sudah berdamai dengan keluarga korban. Tapi, polisi tetap belum menghentikan penyelidikan kasus itu.
"Memang korban dan pihak bandara mungkin sudah berdamai. Tetapi yang ditemukan ini adalah temuan dari penyidik bahwa ada peristiwa pidana di sana. Jadi belum kami tutup. Sampai saat itu sudah lebih dari 20 orang saksi diperiksa, dari bandara, pengadaan peralatan dan infrastruktur. Masih kami selidiki," terangnya.
Terpisah, Head of Corporate Secretary dan Legal PT Angkasa Pura, Aviasi Deli Al Subur ketika dikonfirmasi mengaku, heran kenapa belum dihentikan penyelidikan itu.
"Jadi, kami juga belum tahu apa penyebabnya sehingga belum dihentikan penyelidikan itu. Akan tetapi, kami selalu hadir memberikan keterangan jika dipanggil oleh pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara," katanya.
