"Polda Sumut akan berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Sumut mengenai adanya orang yang berada di dalam kerangkeng manusia itu. Sedangkan untuk yang dalam kondisi luka luka, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Informasi yang diterima awak media, kerangkeng manusia itu untuk para pekerja perkebunan milik Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah selesai bekerja, seluruhnya masuk ke dalam kerangkeng itu.
"Iya, informasi yang berkembang memang begitu. Akan tetapi, mengenai perbudakan modern yang dilakukan kepada pekerja itu, masih kami dalami," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
