JAKARTA, TELISIK.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Devisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkap update kabar terkait kasus kerusuhan di Yahukimo, Papua.
Rusdin menyebut, pihaknya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kerusuhan di Yahukimo.
“Penanganan kasusnya penyidik, telah tindaklanjuti kasus tersebut dan telah ditetapkan 22 tersangka didalam kasus Yahukimo," kata Rusdi dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Rusdi menambahkan, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman atas insiden yang membuat ribuan warga di Distrik Dekai tersebut mengungsi guna mengamankan diri.
Bahkan kasus tersebut kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat aparat terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
