Baca juga: Permintaan Eks Ketua FPI Shabri Pasca Bebas dari Tahanan Bareskrim
“Dari 56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo, 22 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo,” kata Musthofa.
Musthofa menjelaskan, pihaknya melalui Polres Yahukimo melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan langkah-langkah pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka.
Kemudian, olah TKP setelah kejadian penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal di Kabupaten Yahukimo.
“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan telah dimakamkan. Sementara untuk korban luka-luka sebanyak 41 orang dan 10 orang lainnya dirujuk ke Kota Jayapura dan kini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dok II Jayapura," ujarnya.
