"Jadi percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim," tegas Hadi.

Menurut Hadi, Beni memang sudah ditahan. Namun dia menyebut penahanan itu karena kasus yang lain. Dugaan terjadinya pungutan liar di Pasar Gambir. Menurut keterangan Liti, memang ada pungutan namun itu bukan dilakukan oleh Beni.

"Bukan Beni yang selama ini meminta, uang keamanan untuk pemuda setempat. Pasar itu dikelola oleh pemuda setempat. Persoalan yang terjadi itu karena ibu Liti merasa bukan Beni yang seharusnya meminta, karena dia sudah memberikan kepada pemuda setempat. Untuk urusan pasar, tim dari Polda Sumut akan berkoordinasi ke pemerintah setempat supaya pasar itu dikelola dengan benar. Kasus ini akan kami tuntaskan dengan menerapkan restorative justice," terangnya.

Anggota DPRD Sumut, Berkat Laoli ketika dikonfirmasi awak media memberikan apresiasi kepada Polda Sumut Karena telah mengambil alih perkara penganiayaan yang menimpa Liti Wari Iman Gea.

"Jadi walaupun perkara ini telah diambil alih Polda Sumut, kasus ini akan terus kami kawal. Ibu Liti Wari Iman Gea harus mendapatkan keadilan," kata anggota DPRD Sumut Komisi A ini kepada Telisik.id.