“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali. Modus yang digunakan selalu sama, yakni mengincar motor dengan kunci masih tertinggal,” kata Haridin.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Haridin.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan TR dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. TR kini ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum selanjutnya. (B)
Penulis: Sri Aqidah
Editor: Mustaqim
