Ironisnya, beberapa anak di bawah umur ini kedapatan mengedarkan narkoba dalam jumlah di atas 10 gram untuk dijual.

Maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda dipengaruhi oleh keberadaan paket narkoba dalam ukuran kecil dan harga yang terjangkau, serta melibatkan anak-anak sebagai pengedar. Banyak diantara mereka mendapatkan barang dari bandar besar di Kota Kendari yang kemudian diedarkan ke Muna dan Muna Barat.

Narkoba masuk ke Muna Barat melalui jalur Muna atau Bau-Bau sebelum didistribusikan lebih lanjut, bahkan pernah ada penangkapan narkoba di perbatasan antara Muna dan Muna Barat.

Untuk mengatasi hal ini, Asrun mengimbau tokoh masyarakat dan kepala desa untuk bekerja sama dalam melaporkan informasi mengenai pengedar dan pengguna narkoba kepada kepolisian.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dan Bhabinkamtibmas dalam memberikan informasi agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan mengawasi peredaran narkoba.