Polres Muna mengakui bahwa masih sulit melacak bandar besar narkoba karena rantai komunikasi yang rumit, di mana pemberi dan penerima saling mengenal tetapi kurir tidak mengenal kedua belah pihak.
Baca Juga: Bulog Raha Pastikan Stok Pangan di Muna Barat Aman Hingga Awal 2025
Selain itu, banyak kasus peredaran narkoba yang berawal dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Muna akan melakukan edukasi di setiap desa dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman pidana bagi anak yang menjadi kurir narkotika adalah setengah dari ancaman pidana dalam UU Narkotika, yakni pidana penjara di bawah 7 tahun.
