"Jadi, total barang bukti yang diamankan ada 42 buah," katanya, Kamis (27/8/2020).

Dijelaskannya, tindak kejahatan Curas yang diungkap sering terjadi antara rentang waktu pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB. Lokasi yang paling sering terjadi tindak pidana Curas ada di jalanan.

Untuk rincian barang bukti, Kombes Pol Yuliyanto menyebut untuk BB sepeda motor ada 9 unit, BB Handphone sebanyak 15 unit, BB senjata tajam berupa pisau, parang, clurit ada lima buah, untuk helikopter, BB lain: tas, dompet, jaket, celana, kemeja, helm dan masker sebanyak 13 buah dan uang tunai sebesar Rp 1.310.000.

Untuk rincian jumlah ungkap kasus, Direskrimum Polda DIY ada tiga kasus TO dan nihil NTO. Untuk Polresta Yogyakarta ada tiga kasus TO dan nihil NTO, Polres Sleman sebanyak tiga kasus TO dan dua kasus NTO, Polres Bantul ada dua Kasus TO dan satu NTO, Polres Kulonprogo satu kasus TO dan nihil NTO serta Polres Gunungkidul ada satu kasus TO dan tiga kasus NTO.

Reporter: Affan Safani Adham